Selasa, 20 September 2016

Macam-Macam Wilayah Negara

Macam-Macam Wilayah Negara

a. Daratan
Penentuan batas-batas suatu wilayah daratan, baik yang mencakup 2 negara atau lebih, pada umumnya berbentuk perjanjian atau traktat.

b. Lautan
Batas-batas laut adalah:
1) Batas laut teritorial
Setiap negara berdaulat atas laut teritorial yang jaraknya sampai 12 mil laut. Diukur garis lurus yang ditarik dari pantai.
2) Batas zona bersebelahan
Sejauh 12 mil laut diluar batas laut teritorial atau 24 mil dari pantai adalah batas zona bersebelahan.
3) Batas zona ekonomi eksklusif/(ZEE)
ZEE adalah wilayah laut dari suatu negara pantai yang batasnya 200 mil laut diukur dari pantai.
4) Batas landas benua
Batas landas benua adalah wilayah lautan suatu negara yang lebih dari 200 mil laut.

C. Udara
1) Teori udara bebas (air freedom theory)  
     a) kebebasan ruang udara tanpa batas
     b) kebebasan udara terbatas :

  • Setiap negara berhak memelihara keamanan dan keselamatan
  • Negara bawah mempunyai hak wilayah teritorial
2) Teori negara berdaulat di udara (the air sovereignity)
a) Teori keamanan
Teori yang dikemukakan oleh Fauchille yang berbunyi suatu negara berdaulat atas wilayah negaranya pada ketinggian 500 m.
b) Teori pengawasan
Teori yang dikemukakan oleh Cooper yang berbicara bahwa dimana kemampuan negara itu untuk mengawasi ruang udara secara fisik dan ilmiah.
c) Teori udara
Teori yang dikemukakan oleh Schacter bahwa wilayah udara yang masih cukup mengangkat balon dan pesawat udara.

D. Daerah Ekstra teritorial
Daerah kekuasaan hukum suatu negara yang berada dalam wilayah kekuasaan hukum negara lain.  

1 komentar: