Selasa, 20 September 2016

Mengenal PC Desktop

PC Desktop berasal dari kata "Personal Computer Desktop", artinya komputer pribadi yang CPU-nya atau "mesin utamanya" diletakkan di atas meja. Komputer ini biasanya dipasang secara permanen di rumah, kantor, maupun sekolah.
PC Desktop terdiri dari dua unsur utama, hardware dan software.

  • Hardware adalah komponen atau perangkat keras yang digunakan untuk membentuk sebuah komputer. Hardware utama komputer terdiri dari Monitor, CPU, Keyboard, dan Mouse. CPU (Central Processing Unit) sendiri merupakan satu kesatuan dari beberapa komponen utama yang dipasang menjadi satu di dalam Casing. Komponen-komponen CPU terdiri dari Power Supply, Motherboard, Prosesor, RAM, CD/DVD Drive, Hard Disk, VGA atau kartu grafis, dan Soundcard. Selain komponen-komponen utama di atas, ada dua perangkat tambahan yang cukup penting, yaitu Printer dan Speaker.
  • Software adalah perangkat lunak berupa program untuk menjalankannya seluruh perangkat hardware komputer untuk menyelesaikan suatu pekerjaan. Softwarenya yang digunakan untuk menjalankan seluruh perangkat hardware disebut sistem operasional (operating sistem), contohnya Windows dan Linux.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar